Pelalawan/CentraljNews.Com
Tim Persiapan Pembangunan ruas tol Pekanbaru-Rengat taja sosialisasi di Aula Kecamatan Pangkalan Kerinci pada hari Selasa, 17/7/2021 dihadiri sekitar 60 kepala keluarga (KK) dari Kelurahan Pangkalan Kerinci Barat dan Batang Nilo dan warga Desa Sering.
Camat Pangkalan Kerinci, Dodi Asma Putra dalam keterangannya mengatakan konsultasi publik persiapan pengadaan tanah pembangunan ruas Jalan Tol Pekanbaru-Rengat II di Kelurahan Pangkalan kerinci Barat, Desa Batang Nilo dan Desa Sering sangat perlu untuk mengetahui hak & kewajiban masyarakat dalam rangka persiapan pembangunan jalan tol.
Kedepan kami harapkan setiap pemilik hak tanah memperhatikan tanahnya
jangan sampai ada claim dari orang yang tidak bertanggung jawab. Perlu kami juga jelaskan bahwa sekarang ini hanya masih pemasangan patok dan tidak pernah sampai sekarang membersihkan lahan, seperti kabar yang beredar.
Ia menuturkan, kami berharap jalur tol dapat mengubah perekenomian warga, karnanya kami berharap agar masyarakat dapat bantu melancarkan pembangunan Tol tersebut. Konsultasi publik pku -rengat resmi dibuka Camat Pangkalan Kerinci.
Iwan dari tim konsultasi publik persiapan pengadaan tanah pembangunan ruas jalan Tol Pekanbaru-Rengat II selanjutnya nanti yang menangani bukan kami lagi akan tetapi dari tim pelepasan hak tanah yang terdiri dari BPN, jelas tim konsultan publik yang terdiri dari pejabat Pemerintah Propinsi Riau.
Pembangunan jalan tol sepanjang 175 KM, dengan luas tanah yang dibutuhkan 120 Meter – 160 Meter dengan menghubungkan kota Pekanbaru-Kabupaten Kampar-Kabupaten Pelalawan dan Kabupaten Indragiri Hulu.
Tambah Iwan, jika kedepan ada tanahnya 1 meter atau 2 meter yang terkena pembangunan tol itu juga ada tim khusus menangani tanahnya. Tidak kalah penting kalau ada tanah yang berkonflik maka tidak bisa dibayarkan dan tolong diselesaikan dulu barulah diajukan.
Kalau surat saudara masih status SKGR tidak usah diurus menjadi sertifikat karna harga tetap sama yang membedakan ada harga hanya ditambah sedikit untuk pengurusan surat sertifikat, ujar tim persiapan pembangunan jalan tol Pekanbaru-Rengat.
Lalu apa saja persiapan masyarakat sebelum tim BPN turun kelapangan,
1. Mempersiapkan surak hak kepemilikan lahan seperti surat SKGR atau sertifikat.
2. Bersihkan tanah dan buat tanda batas
3. Selesaikan bila ada konflik tanah
4. Jangan memberikan surat tanah asli sebelum uang ganti rugi diberikan oleh pemerintah karna kasus seperti itu terjadi di Pekanbaru, akhirnya.
Fadrizal dari tim teknis PUPR Riau dalam kesempatannya menuturkan, dalam pembangunan jalan tol Pekanbaru-Rengat ini memiliki 4 tahapan yakni :
1. Tahap perencanaaan
2. Tahap konsultasi publik kegiatan terakhir tahap kedua
3. Pelaksanaan pengukuran dari BPN
4. Penyerahan hasil ke kementrian
Tol yang akan dibangun dengan luas 120 meter dengan kondisi tanah tidak berbukit, bila daerah berbukit maka luas tanah yang dibutuhkan 160 meter. Pembangunan jalan tol dari Pekanbaru Rengat tersebut mencapai panjang 175 KM, jelas Fadrizal.
Sesuai surat undangan Konsultan Publik dengan surat No: 005/PUPRPKPP/1594 ada 5 Desa/Kelurahan yang terkena dampak pembangunan Jalan Tol Pekanbaru-Rengat yakni :
1. Kel. Pangkalan Kerinci Kota (60 KK)
2. Kel. Pangkalan Kerinci Barat (49 KK)
3. Kel. Pangkalan Kerinci Timur (9 KK )
4. Desa Sering (25 Kepala Keluarga)
5. Desa Batang Nilo (1 Kepala Keluarga)
Kegiatan konsultasi publik ini dimulai sekitar jam 9.00 -11.00 wib dan berjalan lancar dengan dihadiri warga Kelurahan Pangkalan Kerinci Barat dan warga Desa Sering dan pihak PT. Adei Plantation. Selanjutnya sesi kedua akan diselenggarakan sekitar pukul 13.00 wib nantinya dihadiri masyarakat Kelurahan Pangkalan Kerinci Kota dan warga Kelurahan Pangakalan Kerinci Timur dengan Jumlah 69 kepala keluarga.YS